makalah MSI taat dan patuh terhadap orang tua







OLEH :
IJAH RAHAYU
70200109042
KESMAS B





PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2009
1.      Taat dan Berbakti Kepada Orang Tua
Manusia yang paling berjasa terhadap seseorang adalah kedua orang tua. Melalui keduanya Allah mentakdirkan keberadaannya. Ibunya yang telah mengandungnya selama sembilan bulan dengan penuh susah payah. Ibunya yang telah menyusuinya selama masa yang telah dikehendaki oleh Allah. Ibunya yang mengasuhnya, merawatnya dan menyayanginya semasa kecilnya. Demikian juga ayahnya yang membanting tulang untuk memenuhi segenap kebutuhannya, dan mendidiknya hingga dewasa. Ayahnya yang melindunginya dari berbagai marabahaya.
Berbagai jasa orang tua diberikan kepada anak sejak di dalam kandungan hingga ia lahir, dan berkembang menjadi dewasa. Semua itu diberikan oleh orang tua tanpa mengharapkan balasan apa-apa dari si anak. Bahkan ketika dewasa pun orang tua tidak serta merta melepasnya, tetapi tetap membantu menyelesaikan segala persoalan hidupnya. Banyaknya jasa orang tua itulah maka Islam menempatkan sikap hormat kepada orang tua sebagai kedudukan kedua setelah Allah. Banyak ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa hormat dan berbakti kepada orang tua memiliki kedudukan yang tinggi.
Allah swt. berfirman: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:”Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra`: 23-24)
Perbuatan terbaik yang bisa dilakukan oleh seorang anak kepada orang tua adalah :
1.      Bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik.
2.      Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut.
3.      Tawadhu(rendah hati).
4.      Memberi infak atau sedekah kepada kedua orang tua.
5.      Mendoakan kedua orang tua.
6.      Mentaatinya dalam hal hal yang tidak bertentangan dengan syariat Allah.
7.      Mendengarkan nasihatnya
Secara umum kita diperintahkan taat kepada orang tua. Wajib taat kepada kedua orang tua baik yang diperintahkan itu sesuatu yang wajib, sunnah atau mubah. Demikian pula bila orang tua melarang dari peruntukan yang haram, makruh atau sesuatu yang mubah kita wajib mentaatinya.Lebih dari itu, kita juga wajib mendahulukan berbakti kepada orang tua dari pada peruntukan wajib kifayah dan sunnah. Mengenai hal diatas para ulama telah beristimbat dari kisah Juraij yg hidup jauh sebelum masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu katanya, “Seorang yang bernama Juraij sedang mengerjakan ibadah di sebuah sauma (tempat ibadah). Lalu ibu datang memanggilnya, “Humaid berkata, “Abu Rafi’ pernah menerangkan kepadaku mengenai bagaimana Abu Hurairah meniru gaya ibu Juraij ketika memanggil anaknya, sebagaimana beliau mendapatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dengan meletakkan tangan di bagian kepala antara dahi dan telinga serta mengangkat kepalanya, “Hai Juraij ! Aku ibumu, jawablah panggilanku’. Ketika itu perempuan tersebut mendapati anaknya sedang salat. Dengan keraguan Juraij berkata kepada diri sendiri, ‘Ya Allah, ibuku atau salatku’. Tetapi Juraij telah memilih untuk meneruskan salatnya. Tidak berapa lama selepas itu, perempuan itu pergi untuk yang kedua kalinya. Beliau memanggil, ‘Hai Juraij ! Aku ibumu, jawablah panggilanku’. Juraij berkata lagi kepada diri sendiri, ‘Ya Allah, ibuku atau salatku’. Tetapi beliau masih lagi memilih untuk meneruskan salatnya. Oleh karena terlalu kecewa akhirnya perempuan itu berkata, ‘Ya Allah, sesungguh Juraij ialah anakku. Aku sudah memanggil berulang kali, namun ternyata ia enggan menjawabnya. Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah yg disebabkan oleh perempuan pelacur. Pada suatu hari seorang pengembala kambing sedang berteduh di dekat tempat ibadah Juraij yang letak jauh terpencil dari orang ramai. Tiba-tiba datang seorang perempuan dari sebuah dusun yang juga sedang berteduh di tempat tersebut. Kemudian kedua melakukan peruntukan zina, sehingga melahirkan seorang anak. Ketika ditanya oleh orang ramai, ‘Anak dari siapakah ini ?’. Perempuan itu menjawab. ‘Anak dari penghuni tempat ibadah ini’. Lalu orang ramai berduyun-duyun datang kpd Juraij. Mereka membawa besi perajang. Mereka berteriak memanggil Juraij, yang pada waktu itu sedang salat. Maka sudah tentu Juraij tdk melayani panggilan mereka, akhirnya mereka merobohkan bangunan tempat ibadahnya. Tatkala melihat keadaan itu, Juraij keluar menemui mereka. Mereka berkata kepada Juraij. ‘Tanyalah anak ini’. Juraij tersenyum, kemudian mengusap kepala anak tersebut dan bertanya. ‘Siapakah bapakmu?’. Anak itu tiba-tiba menjawab, ‘Bapakku ialah seorang pengembala kambing’. Setelah mendengar jawaban jujur dari anak tersebut, mereka kelihatan menyesal, lalu berkata. ‘Kami akan mendirikan tempat ibadahmu yang kami robohkan ini dengan emas dan perak’. Juraij berkata, ‘Tidak perlu, biarkan ia menjadi debu seperti asalnya’. Kemudian Juraij meninggalkannya”. [Hadits Riwayat Bukhari -Fathul Baari 6/476, dan Muslim 2550 (8)].
Dari kisah di atas dapat diambil pelajaran bahwa taat kepada kedua orang tua harus didahulukan dari ibadah sunnah. Adapun kisah lainnya yang dapat kita jadikan contoh pada masa nabi Muhammad saw. Tentang tingginya kedudukan orang tua dalam syariat agama.
Di dalam kehidupan kaum salaf ada sebuah kisah, Abu Ghassan adl-Dlabbi keluar di bawah terik matahari yang cukup panas. Sementara itu, ayahnya berjalan di belakangnya. Di tengah jalan ia bertemu dengan Abu Hurairah, lalu ia bertanya, “Siapakah yang berjalan di belakangmu?” Abu Ghassan menjawab, “Ayahku”. Maka Abu Hurairah berkata, “Kau telah melakukan kesalahan dan menyalahi sunnah rasulullah saw. kamu berjalan di muka ayahmu itu adalah merupakan tindakan kurang ajar. Berjalanlah seiring dengan ayahmu, atau bahkan di belakang ayahmu. Janganlah kau menatap wajah ayahmu dengan pandangan yang tajam, tetapi tunduklah di hadapannya. Jangan kau duduk sebelum dia duduk, dan jangan tidur sebelum dia berangkat tidur.
2.      Taat dan Patuh pada Orang Tua hanya Sebatas dalam Hal  yang Baik.
Hal ini dikarenakan tidak ada ketaatan didalam kemaksiatan. Artinya seorang anak tidak boleh mentaati kedua orang tuanya sehingga meninggalkan perkara-perkara yang sifatnya kewjiban kepada Allah atau untuk bermaksiat kepada Allah Subhanuhu wa Ta’ala. Tetapi hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak berbuat baik kepada orang tua.Sebagaiman firman Allah dalam surat luqman ayat yang ke 15, yang artinya:“kalau kedua orang tuamu memaksa untuk menyekutukan Aku, dimana engkau tidak memiliki ilmu tentangnya, janganlah engkau taat kepadanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”
3.      Antara Berjihad dan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Ibnu Hazm berkata, “Tidak boleh jihad kecuali dgn izin kedua orang tua kecuali kalau musuh itu sudah ada di tengah-tengah kaum muslimin maka tidak perlu lagi izin” [Al-Muhalla 7/292 No. 922]
Para ulama membawakan beberapa hadits bahwa selama jihad tersebut fardhu kifayah maka harus didahulukan berbakti kpd kedua orang tua. Sebagaimana dalam hadits yg diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash.” Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin untuk jihad. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah bapak ibumu masih hidup ?” orang itu menjawab, “Ya” maka kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Hendaklah kamu berbakti kepada keduanya” [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim 5/2529 Abu Dawud 2529, Nasa’i, Ahmad 2/165, 188, 193, 197 dan 221]
4.      Kewajiban Berbakti kepada Kedua Orang Tua
Allah swt memintakan perhatian yang sangat terhadap hak kedua orang tua, sehingga perintah memuliakan itu ditempatkan dalam urutan langsung setelah perintah beribadah kepada Allah dan mengesakan-Nya. Diungkapkan dalam firman-Nya:”Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah terhadap ibu Bapak. (An-Nisa : 36)”
Dalam hadits lain disebutkan ,Abdullah ibnu Mas’ud ra berkata: „Aku bertanya kepada Rasulullah saw. : "Amal perbuatan apakah yang paling disukai Allah ?" Rasulullah saw. Menjawab : "Salat pada waktunya". Aku bertanya kembali "Kemudian apa lagi ? :"Berbaktilah pada kedua orang tua „. Aku bertanya lagi :"Kemudian apa lagi ? Rasulullah saw. Menjawab : "Berjihadlah di jalan Allah". (HR. Imam Bukhari ).
Rasulullah saw. Telah bersabda :”Ingatlah akan kuberitahukan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar (diulang-ulang hingga tiga kali), yaitu menyekutukan Allah dan menyakiti kedua orang tua. Allah tak akan suka terhadap anak yang membuat murka orangtuanya. Karena sesungguhnya murka orang tua adalah murka Allah juga. Dan barang siapa membuat Allah murka (karena membuat kemarahan orang tua), maka dia akan merugi dunia akhirat. Sesungguhnya, durhaka kepada orang tua adalah perbuatan yang bernilai dosa besar. Maka sangat rugi seseorang yang masih menjumpai kedua orang tuanya tetapi tidak bisa mendapatkan pahala besar dengan berbuat baik kepada keduanya.
Beberapa perbuatan-perbuatan yang termasuk menyakiti Ibu dan Ayah antara lain :
1.      Menimbulkan ganguan kepada orang tua, baik berupa perkataan ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
2.      Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
3.      Membentak atau menghardik orang tua.
4.      Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya,padahal orang tuanya sangat membutuhkan.
5.      Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tsua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain
6.      Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Perkataan tersebut tidak pantas bagi orang tua terutama jika mereka sudah sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidaklah mengapa dan karena itu seorang anak harus berteima kasih dan membantu orang tua.
7.      Menyebut kejelekan orang tua dihadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
8.      Malu mengakui kedua orang tuanya.
9.      Membuat orang tua susah atau mencaci maki keduanya.
5.      Pahala Berbakti Tidak Terputus dengan Meninggalnya kedua Orang Tua.
Dalam suatu hadits dikatakan :”Tatkala kami sedang duduk di hadapan Rasulullah saw. Tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan Bani Salamah- Lelaki itu bertanya:"Wahai Rasulullah, apakah baktiku terhadap kedua orangtuaku masih tetap ada (pahalanya), jika kulakukan sesuatu sebagai baktiku terhadap mereka berdua sesudah mereka tiada ?"Rasulullah menjawab :"Ya, masih ada, yaitu mendoakan dan memohonkan ampunan untuk mereka; menunaikan pesan-pesannya, dan mengadakan silaturrahmi kepada orang-orang yang selalu dihubungi oleh kedua orang tuanya, serta memuliakan kawan-kawan dekat mereka. (HR. Abu Daud, Ibnu Mjah).
6.      Doa untuk Ayah dan Ibu
Sehubungan dengan kewajiban mendoakan ibu dan ayah, Allah swt. Telah berfirman : “Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kalian berbuat baik pada ibu dan Ayah kalian dengan sebaik-baiknya. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:"ya Rabbi, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah menyantuni aku waktu kecil". (QS 17:23-24).
Perintah yang terkandung di dalam makna ayat ini menunjukkan wajib. Oleh karena itu, anak harus mendoakan untuk kedua orang tuanya agar mereka diberi rahmat oleh Allah. Sahabat Rasulullah bernama Sufya ra pernah ditanya seseorang:”Berapa kalikah doa yang harus dipanjatkan oleh seseorang untuk kedua orang tuanya dalam sehari, atau satu bulan atau satu tahun ?" Sufya ra menjawab :"Kami kira cukuplah seandainya ia mendoakan kedua orang tuanya pada akhir tahiyyat salatnya." 
7.      Bentuk-Bentuk Memuliakan Ibu dan Ayah
Di antara bentuk-bentuk yang luhur tentang berbakti pada kedua orangtua, ialah sebagaimana yang telah diceritakan oleh Al-Qur'an mengenai Nabi Ismail, yaitu tatkala ayahnya, Nabi Ibrahim berbicara kepadanya tentang perintah menyembelih dirinya : "...Ibrahim berkata : "Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah, apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah engkau mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Nabi Ismail menyerahkan dirinya secara suka rela untuk disembelih oleh ayahnya; akan tetapi Allah swt. memuliakannya dan bahkan menggantikannya dengan seekor domba yang besar, seperti yang diceritakan oleh ayat berikut ini: "Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (Qs. 37-107).
Dan kisah lainnya yang menceritakan, bahwa pada suatu hari khalifah 'Umar ra. kedatangan seorang lelaki. Lelaki itu berkata kepada sang khalifah: "Sesungguhnya aku mengurusi ibuku sebagaimana ia mengurusiku semasa aku masih kecil. Apakah dengan demikian berarti saya telah menunaikan kewajibanku terhadapnya ?". Khalifah 'Umar ra. menjawab: "Tidak". Lelaki itu kembali bertanya: "Mengapa demikian". Khalifah 'Umar ra. menjawab: "Sesungguhnya ibumu mengurusi dirimu dengan harapan agar engkau hidup, sedangkan engkau mengurusi dia dan engkau mengharapkan kematiannya. Dari kisah diatas dapat diambil sebuah hikmah bahwa jasa seorang Ibu tidak dapat dibalas dengan jas anak terhadap dirinya. Walaupun sang anak sudah berusaha membalasnya dengan cara mengurusinya. Terlebih-lebih bagi anak yang enggan mengurusi orangtuanya yang sudah beranjak tua.
8.      Antara Taat kepada Suami atau Orang Tua
Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…”(An-Nisa’:34)
”Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah x dari Nabi Shallallahu ‘alaihiwasallam beliau bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.
Apabila seorang suami ingin membawa istrinya pindah ke tempat lain di mana sang suami menunaikan apa yang wajib baginya dan menjaga batasan/hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara istrinya, sementara ayah si istri melarang si istri tersebut untuk menuruti/menaati suami pindah ke tempat lain, maka si istri wajib menaati suaminya, bukannya menuruti kedua orangtuanya. Karena kedua orangtuanya telah berbuat zalim. Tidak sepantasnya keduanya melarang si wanita untuk tidak menaati suaminya dan tidak boleh bagi si wanita untuk menaati salah satu dari kedua orangtuanya agar meminta cerai kepada suaminya, bila ternyata suaminya seorang yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam urusan istrinya.
KESIMPULAN
Berbakti kepada orang tua merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang anak, sebagai seorang anak kita tidak boleh menyakiti hatinya apalagi menyia-nyiakannya karena orang tualah yang paling berjasa daam hidup kita, mereka yang merawat kita dari kita kecil sampai besar. Sewaktu kita kecil sampai dewasa pun kasih sayangnya tidak berkurang sedikit pun. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada orang tua kita dan jangan pernah membuat orang tua kita menangis karena kecewa, turutilah apa yang diperintahkan oleh keduanya jika tidak menyimpang dari syariat Allah swt. karena perintah berbakti kepada orang tua merupakan perintah langsung dari tuhan setelah perintah bertakwa kepada Allah swt.
apabila orang tua kita memerintahkan kita melakukan hal diluar syariat Allah maka kita tidak boleh mengikutinya, sebagai seorang anak kita wajib mengikutinya apabila tidak menyimpang dari syariat islam, namun walaupun demikian kita tetap wajib bergaul dengan keduanya dengan cara baik. Fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat sekarang adalah antara menuruti perkataan suami atau orang tua, sesuai dengan firman Allah swt. Sebagai seorang istri, dia wajib mengikuti perintah suaminya karena seorang suami lebih berhak atas dirinya. Dan apabila kita berbicara masalah jihad maka yang kita dahulukan adalah berbakti kepada orang tua hal ini disebabkan karena jihad merupakan fardu kifayah.








DAFTAR PUSTAKA

Abdirrahman, Abu. 2009. Adab-Adab Kajian Akhlak Terhadap Orang Tua. Dikutip pada tanggal         
25 Desember 2009 dari http://www.ulilalbab.uii.ac.id.

Anonim. Antara berbakti Kepada Orang Tua dan Taat Kepada Suami. Dikutip pada tanggal 25
            Desember 2009 dari http://www.asysyariah.com.

 Samarani, Zacky. 2007. Berbakti Kepada Kedua Orang Tua. Dikutip pada tanggal 25 Desember

Syakir, Muhammad. Berbakti Kepada Orang Tua. Dikutip pada tanggal 25 Desember 2009 dari

Yazid. 2004. Batasan Taat Kepada Orang Tua. Dikutip pada tanggal 25 Desember 2009 dari 




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar